Bawaslu Mesuji Konsolidasi dan Rapat Kerja Pembentukkan Persiapan Sentra Gakkumdu

    Bawaslu Mesuji Konsolidasi dan Rapat Kerja Pembentukkan Persiapan Sentra Gakkumdu
    Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji: Apri Susanto

    LAMPUNG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Konsolidasi dan Rakor Rapat Kerja Pembentukan dan Persiapan Program Kerja Sentra Gakkumdu.

    Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Sabtu, 12 November 2022 dan bertempat Hotel Arinas, Bandar Lampung.

    Hadir dalam kegiatan, Para Komisioner Bawaslu beserta unsur kesekretariatan, juga dari Perwakilan Kajari Mesuji, Perwakilan Polres Mesuji serta tim Gakkumdu Polda Provinsi Lampung.

    Konsolidasi dan Rakor Sentra Gakkumdu bertujuan untuk persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, khususnya dalam rangka pengawasan dan penanganan Tindak Pidana Pemilu.

    Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu Kabupaten Mesuji, Polres Mesuji dan Kejaksaan Negeri Mesuji,

    Apri Susanto Ketua Bawaslu Mesuji mengatakan Konsolidasi dan Rakor Sentra Gakkumdu bertujuan untuk persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, khususnya dalam rangka pengawasan dan penanganan Tindak Pidana Pemilu, " ujarnya,

    Dalam materinya. Kata dia, unsur Gakkumdu sebagai Narasumber, menekankan urgensi terciptanya sinergitas antara unsur yang tergabung dalam sentra Gakkumdu. 

    "Perlu dibentuk dan dirumuskan peraturan bersama antara Unsur Sentra Gakkumdu, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk SOP, agar kerja - kerja Sentra Gakkumdu memiliki arah, dasar yang jelas, serta efektif dalam upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan putusan Pengadilan dalam perkara Tindak Pidana Pemilu. Sesuai Asas Cepat, sederhana dan biaya murah, " jelas Apri.

    Dalam pembukaan acara langsung dihadiri oleh Anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian (Polres) Kabupaten Mesuji diantaranya:
    1. IPTU Danil Hamidi 
    2. Ipda Apriansyah, S.H
    3. Bripka Eko Herwinanda
    4. Brigpol Rizki Tarnando, S.H
    5. Briptu Rizki Dian Perdana
    6. Brida Rizki Wahyu Prayoga.

    Serta Unsur dari Kejaksaan Negeri Mesuji 1 Darvi Juliansyah selaku anggota Gakkumdu Kabupaten Mesuji, juga dihadiri langsung dari anggota Gakkumdu Bawaslu Provinsi Lampung serta Seluruh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Mesuji.

    Sinergitas Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pidana pemilu diharapkan dapat menghasilkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Mesuji. (Reno)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Profil Singkat Mars Noermono

    Artikel Berikutnya

    Melalui Bhabinkamtibmas Bersama Kanit Binmas,...

    Berita terkait